Arsip Berita
- Details
- Published: Tuesday, 01 July 2025 06:18
- Written by Admin2
- Hits: 1069
📄 PA Amuntai Ikuti Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik dari Media Center
Amuntai, 1 Juli 2025 – Menindaklanjuti implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menggelar sosialisasi nasional secara daring pada hari Selasa, 1 Juli 2025, pukul 10.30 WITA hingga selesai.
Kegiatan penting ini diikuti oleh Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB secara virtual melalui fasilitas Media Center Pengadilan Agama Amuntai. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, YM Wakil Ketua PA Amuntai, Ibu Hj. Mursidah, S.Ag., M.H., bersama Panitera, Bapak H. Ahmad Salim Ridha, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh staf kepaniteraan dan Tim IT PA Amuntai.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk mendorong digitalisasi layanan peradilan, khususnya dalam penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik, guna mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan adanya sistem penerbitan elektronik, proses birokrasi akan menjadi lebih efisien, transparan, dan ramah lingkungan. Pengadilan Agama Amuntai mendukung penuh langkah ini dan siap mengimplementasikan sistem tersebut demi terwujudnya pelayanan peradilan yang modern dan berbasis teknologi informasi.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas