Arsip Berita
- Details
- Published: Wednesday, 02 July 2025 08:28
- Written by Admin2
- Hits: 1239
PA Amuntai Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSU Bahas RPJMD dan Perubahan APBD 2025

Amuntai, 2 Juli 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Bapak Salmani, S.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang digelar di Ruang Sidang DPRD setempat. Kehadiran beliau mewakili Ketua PA Amuntai, Bapak Bahrul Maji, S.H.I., yang berhalangan hadir.

Rapat paripurna ini membahas dua agenda utama, yaitu:
✅ Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HSU Tahun 2025–2029
✅ Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Kepala SKPD, anggota DPRD, serta perwakilan dari instansi vertikal dan lembaga lainnya.

RPJMD menjadi pijakan utama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, sedangkan KUPA-PPAS menjadi dasar penting dalam penyusunan perubahan anggaran tahunan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Dengan kehadiran dalam rapat ini, Pengadilan Agama Amuntai menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga lainnya dalam mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
