Arsip Berita
- Details
- Published: Wednesday, 01 October 2025 23:55
- Written by Admin2
- Hits: 539
PA Amuntai dan PT Pos Gelar Monev: Tingkatkan Efektivitas & Transparansi Layanan Panggilan Sidang

Amuntai, 01 Oktober 2025 β Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Amuntai menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait implementasi panggilan dan pemberitahuan perkara melalui Surat Tercatat, bertempat di Media Center PA Amuntai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim, serta jajaran kepaniteraan, bersama perwakilan PT Pos Indonesia Cabang Amuntai. Monev ini bertujuan untuk meninjau kinerja layanan pengiriman dokumen hukum, khususnya panggilan sidang, demi memastikan efektivitas, profesionalisme, dan kepatuhan pada aturan hukum acara perdata serta MoU antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos.
π― Tujuan Monev
- Meningkatkan Kualitas Layanan β memastikan pengiriman dokumen hukum berlangsung profesional dan efisien.
- Meminimalisir Kendala β mengatasi hambatan teknis maupun administratif seperti keterlambatan dan masalah alamat.
- Memastikan Kepatuhan Hukum β menjaga kesesuaian dengan hukum acara perdata dan ketentuan perjanjian kerja sama.
- Meningkatkan Transparansi β membantu masyarakat memantau status pengiriman dokumen secara real-time.
π Kendala yang Dibahas
-
π Ketepatan waktu pengiriman yang terkadang masih terkendala.
-
π Ketidakjelasan alamat penerima, sehingga dokumen tidak sampai ke pihak yang dituju.
-
π Koordinasi lapangan antara petugas pos dan penerima.
-
π Ketepatan penulisan istilah hukum pada dokumen yang harus sesuai standar.
β Solusi & Langkah Selanjutnya
-
Peningkatan sistem pelacakan digital untuk memudahkan pemantauan status pengiriman.
-
Perbaikan koordinasi antara pengadilan dan petugas pos di lapangan.
-
Sinergi dan kerja sama lebih erat demi pelayanan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
-
Peningkatan keterampilan petugas pos, agar memahami pentingnya dokumen hukum dan memperlakukannya dengan standar khusus.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Amuntai menegaskan bahwa Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023 menjadi pedoman sah yang wajib dijalankan secara konsisten. βSurat edaran ini penting untuk memastikan panggilan sidang berjalan sesuai aturan hukum, transparan, dan tepat sasaran,β ujarnya.
Perwakilan PT Pos Indonesia Cabang Amuntai menyampaikan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas layanan. βKami siap mendukung peningkatan layanan panggilan dan pemberitahuan dokumen peradilan demi kelancaran proses hukum dan kepuasan masyarakat,β ungkapnya.
Melalui Monev ini, diharapkan pelayanan peradilan semakin profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.

