Arsip Berita
- Details
- Published: Thursday, 02 October 2025 08:20
- Written by Admin2
- Hits: 278
PA Amuntai Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Babirik

Babirik, 2 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB kembali menghadirkan layanan dekat dengan masyarakat melalui Sidang Keliling yang digelar di Kantor Camat Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sidang keliling ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Amuntai, Ibu Mursidah, S.Ag., M.H., bersama hakim anggota Bapak Taufik Rahman, S.H.I., M.H. dan Ibu Merita Selvina, S.H.I., M.H.. Turut hadir Bapak H. Ahmad Ramli, S.H. selaku Panitera, didampingi Panmud Fithria Utami, S.H.I., serta staf yang mendukung jalannya persidangan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen PA Amuntai dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat di daerah pelosok.
Salah satu pihak yang hadir menyampaikan rasa syukurnya atas program sidang keliling ini. “Sangat membantu sekali, karena jarak ke PA Amuntai cukup jauh dan biaya transportasi mahal. Dengan adanya sidang keliling, kami merasa sangat terbantu untuk mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Melalui sidang keliling, PA Amuntai berharap pelayanan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, sesuai dengan semangat peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
