Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB
Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai Powered By GSpeech
website Pengadilan Agama Amuntai memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Amuntai memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

RINCIAN BIAYA HAK-HAK KEPANITERAAN

JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP)

HAK – HAK KEPANITERAAN

NO

JENIS PNBP

TARIF (RUPIAH)

SATUAN

1.

Hak Kepaniteraan Pada Pengadilan Agama

1.

Pendaftaran Perkara

30.000,00

Per perkara

2.

Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat / Pemohon

10.000,00

Per relaas

3.

Relaas Panggilan Pertama kepada Terggugat / Pemohon

10.000,00

Per relaas

4.

Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat/Pemohon

10.000,00

Per relaas

5.

Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat/Termohon

10.000,00

Per relaas

6.

Redaksi Putusan / Penetapan

10.000,00

Per putusan / penetapan

7.

Pendaftaran Permohonan Sita

25.000,00

Per perkara

8.

Penetapan Sita

25.000,00

Per penetapan

9.

Pencabutan Perkara

10.000,00

Per perkara

2.

Hak Kepaniteraan Lainnya

1.

Pendaftaran Surat Kuasa / Kuasa Insidentil

10.000,00

Per surat

2.

Penyerahan Turunan / Salinan Putusan / Penetapan Pengadilan

500,00

Per lembar

3.

Penerbitan dan Penyerahan Akta Cerai

10.000,00

Per akta

4.

Biaya Leges

10.000,00

Per putusan / penetapan

INFORMASI BIAYA HAK KEPANITERAAN PENERIMAAN BUKAN PAJAK
SESUAI: PP NO: 5 TAHUN 2019, TANGGAL: 23 JANUARI 2019 

download

Download Dokumen PP NO: 5 TAHUN 2019 

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas